Lanjut Santiko menambahkan, tentunya sah-sah saja jika truk-truk asal China ingin menjual produk mereka di Tanah Air.
Tapi mereka harusnya bersaing secara sehat, berupaya mematuhi regulasi-regulasi yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Karena jika tidak, pabrikan-pabrikan yang mematuhi regulasi akan sangat dirugikan.
"Mereka (truk China) masuk (ke Indonesia) menggunakan capital goods (barang modal) kan, tapi harus mengikuti regulasi di Indonesia. Regulasi mengatakan, 'kendaraan yang dioperasikan di Indonesia harus Euro4' kan," jelasnya.
"Jelas ini sangat merugikan, itu pasti. Tapi balik lagi, itu semua kan tergantung dari customer. Customer dikasih pilihan, mau beli yang asli atau KW ya terserah," terang Santiko.
Respons Pemerintah
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita tidak menampik ribuan truk tambang yang beroperasi di Indonesia ternyata masih impor, khususnya di pertambangan nikel. Padahal, kata dia, kendaraan tersebut semestinya bisa diproduksi di dalam negeri.
"Saya dapat brief dari teman-teman Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor), banyak truk yang digunakan operasional maupun rekanan di pertambangan Indonesia didapat dari truk impor, dan datanya kalau nggak salah hampir 6.000 unit.
Truk yang digunakan di tambang impor, padahal industri dalam negeri bisa supply ke tambang," ujar Agus di JCC Senayan, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Pihaknya tengah menyiapkan aturan yang membatasi impor truk tambang. Namun, Agus belum bisa memastikan, kapan aturan tersebut diterbitkan dan bagaimana rinciannya.
"Dengan masuknya impor yang tidak sesuai standar, bagi kami itu jadi opportunity lost bagi industri dalam negeri. Karena itu Dirjen teman-teman kantor akan lihat aturan apa yang akan bisa diterbitkan untuk bisa membantu penyerapan industri truk dalam negeri," tuturnya.














