Tak Bersalah dalam Kasus Vina Cirebon, Saka Tatal: Saya Berani Disumpah Pocong

Tak Bersalah dalam Kasus Vina Cirebon, Saka Tatal: Saya Berani Disumpah Pocong

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Dia pun mengaku sempat berada satu sel penjara dengan terpidana lainnya, yakni Eka Sandi. Kepada Saka, Eka juga menyatakan tidak bersalah.

"Saya pernah sama Eka Sandi satu sel. Eka juga menyatakan dia tidak bersalah," ungkap Saka.

Pada tayangan program tersebut, Saka Tatal juga mengungkapkan detail penyiksaan yang dialaminya saat di dalam penjara.

Penyiksaan itu dialami Saka saat ditahan di Polres Cirebon maupun di Polda Jawa Barat.

"Di Polda Jabar juga pernah ada siksaan, dari pukulan seluruh badan sampai diinjak, itu di Polres," ungkapnya.

Menurut Saka, yang melakukan penyiksaan terhadapnya itu bukanlah penyidik, melainkan anggota kepolisian lainnya.

"Anggotanya, bukan penyidik. Kalau penyidik itu berani bersumpah karena nggak ikut pukulin, tapi anggotanya. Ada yang pakai pakaian preman, ada yang pakai pakaian polisi. Banyak (orang), bukan satu atau dua orang," bebernya.

Ia lalu membeberkan bahwa dirinya disiksa setiap hari setelah petugas melaksanakan apel pagi.

"Tiap pagi itu bergiliran masuk, tiap datang tuh udah pasti (saya) dipukulin, tiap hari, tiap habis apel Provost pagi," cerita Saka.

"Badan diinjak-injak, dipukulin, sampai kepala dipukuli pakai gembok berkali-kali sampai bocor. Sampai saya nggak kuat lagi sama siksaan itu," lanjutnya.