Kesaksian Bu Nining, Benarkan Pengakuan Para Saksi Teman Terpidana Kasus Vina Cirebon

Kesaksian Bu Nining, Benarkan Pengakuan Para Saksi Teman Terpidana Kasus Vina Cirebon

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Menurutnya, pada malam itu dirinya menegur mereka lantaran berisik saat lagi nongkrong di warungnya.

"Nah itu kan saya sudah tutup, terus shalat Isya, terus tidur. Pas saya lagi tidur, saya kedengaran suara-suara ketawa jadi saya kebangun," cerita Nining.

"Terus saya ketok-ketok warung dari dalam (rumah), saya bilang 'jangan berisik, saya sudah mau tidur' gitu. Terus ada (dengar suara) 'eh pindah yuk pindah, bu Nining-nya terganggu'," tambahnya.

Menanggapi cerita Bu Nining itu, Dedi Mulyadi pun menyebut bahwa Teguh, Pram, Okta dan Saefuddin ternyata berkata benar dan tidak berbohong dalam pengakuan mereka.

"Tapi yang jelas anak-anak itu ada di situ, bikin ribut dan ibu ngusir, berarti anak-anak nggak bohong kalau gitu," ujar Dedi.

"Iya ada, saya usir. Terus mereka pindah, yah saya tidur lagi," sambung Bu Nining.

Sebelumnya, empat saksi kasus Vina Cirebon yakni Pram, Teguh, Okta dan Saefuddin mengungkapkan bahwa 5 rekan mereka yang saat ini ditahan di dalam penjara tidur bersama mereka di malam kejadian pembunuhan terhadap Vina dan Eky setelah sebelumnya menenggak minuman keras di warung Bu Nining.

Pengakuan keempat teman terpidana Vina Cirebon itu disampaikan oleh mereka di hadapan Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan dan politisi Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi.

Pada momen itu, Dedi Mulyadi awalnya menanyakan kepada keempat orang tersebut, pada saat malam kejadian pembunuhan terhadap Vina dan Eky mereka tidur dimana.

Mereka pun menjawab tidur di rumah Pak RT bersama 5 terpidana kasus itu, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Eko Ramadhani, dan Hadi Saputra.