Sebelumnya, wasit cabor sepak bola PON 2024 Aceh-Sumut yang memimpin laga Aceh Vs Sulteng, yakni Eko Agus Sugih Harto juga diduga berpihak kepada tuan rumah.
Dalam laga itu, wasit Eko Agus mengeluarkan sejumlah keputusan yang dinilai janggal dan menguntungkan tim Aceh.
Salah satu keputusan Eko Agus yang dinilai janggal dalam pertandingan, yakni saat masa injury time babak kedua.
Ketika itu, wasit Eko menunjuk titik penalti saat winger Aceh Muhammad Nur Mahyuddin terjatuh di kotak penalti Sulteng. Padahal, jelas terlihat tak ada pelanggaran yang dilakukan para pemain Sulteng.
Gegara hal itu, Eko pun mendapat pukulan dari Bek Sulteng Muhammad Rizki Saputra hingga sang wasit terkapar dan harus dibawa memakai ambulance ke luar lapangan.
Keputusan wasit Eko lainnya yang dinilai memihak kepada tuan rumah Aceh, yakni pemain Aceh Irza Rahmad mengangkat kaki hingga mengenai kepala pemain Sulteng Abdul Sabir di kotak penalti, namun Eko tidak menganggap hal itu sebagai pelanggaran.
Padahal, dalam tayangan pertandingan tersebut jelas terlihat pemain Aceh Irza Rahmad mengangkat kaki terlalu tinggi hingga mengenai kepala pemain Sulteng Abdul Sabir, dan seharusnya berbuah penalti bagi tim Sulteng.
Pada laga yang berlangsung di Stadion Haji Dimurthala, Banda Aceh, Sabtu, 14 September 2024 tersebut, skor hingga akhir babak kedua imbang 1-1.
Saat memasuki masa babak pertambahan waktu, tim Sulteng memutuskan tidak melanjutkan pertandingan lantaran kepemimpinan wasit yang dinilai memihak tuan rumah itu.
Alhasil, tim Sulteng dinyatakan kalah WO dan tim Aceh melaju ke pertandingan selanjutnya.















