Dia pun menjelaskan awal mula dirinya berinisiatif berkomunikasi dengan korban.
"Saat itu,terdapat berita yang beredar mengenai sanksi yang dijatuhkan kepada pelaku serta pernyataan bahwa Satgas kurang memiliki perspektif korban," ungkap dia.
Lewat percakapan WA tersebut, dirinya sebenarnya ingin menyampaikan kepada korban terkait dampak psikologis yang dialami oleh korban. Hal itu, kata Qaiatul, sebagai bentuk kepeduliaannya terhadap korban
"Sebelumnya saya juga berupaya memberikan pelayanan kepada korban, seperti mengajak korban ke psikolog meyakinkan korban bahwa kasusnya bisa ditangani, memberitahukan update penanganan kepada korban, dan turut terlibat dalam pengumpulan alat bukti," tambahnya.
Komunikasinya dengan pihak korban tersebut, lanjut Qaiatul, juga untuk meyakinkan korban terkait sanksi berat yang dijatuhkan oleh pihak Universitas kepada dosen pelaku pelecehan seksual itu.
"Meyakinkan kepada Pelapor/Korban bahwa sanksi yang dijatuhkan kepada Terlapor/Pelaku merupakan kategori berat dan memberikan efek jera, sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Rl No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di ingkungan Perguruan Tinggi Jo. PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS," bebernya.
Maka dari itu, Qaiatul Muallima menegaskan bahwa isi pesan WA darinya kepada korban tersebut sama sekali bukan membela pelaku.
"Tidak sama sekali membela Terlapor/Pelaku. Namun, saya mengakui bahwa apa yang saya sampaikan kepada Pelapor/Korban dalam percakapan tersebut sangat keliru," ucap Qaiatul.
"Saya memahami mengapa Bapak/Ibu/Saudara merasa bahwa hal tersebut seolah menunjukkan sikap tidak berpihak pada korban. Atas hal tersebut, Saya meminta maaf dengan tulus atas kegaduhan yang terjadi. Kejadian ini menjadi bahan introspeksi diri saya untuk lebih bijak dalam berkomunikasi, terutama dalam konteks yang sensitif seperti ini," pungkasnya.
Sebelumnya, pihak Rektorat Universitas Hasanuddin angkat bicara soal postingan viral berisi tangkapan layar pesan WhatsApp antara oknum Satgas PPKS Unhas itu dengan korban dari aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen Fakultas Ilmu Budaya Firman Saleh.















