Humas Rektorat Unhas, Ahmad Bahar mengatakan bahwa oknum staf PPKS itu sudah dipanggil oleh Ketua Satgas PPKS.
"Sudah dipanggil sama Ketua PPKS, kenapa melakukan hal itu. Itu hanya inisiatifnya sendiri," kata Ahmad kepada wartawan, Jumat, 29 November 2034.
Menurut Ahmad, oknum staf PPKS itu telah melakukan kesalahan lantaran menghubungi korban tanpa sepengetahuan dari Ketua Satgas PPKS Unhas, Prof. Farida Patittingi.
Kendati demikian, kata Ahmad, saat ini oknum staf tersebut belum diberikan sanksi karena masalah itu masih sementara dipelajari oleh Satgas PPKS Unhas.
"Baru dipanggil dan dipelajari sebelum diberikan sanksi," tuturnya.
Sebagai informasi, pesan WA antara staf Satgas PPKS Unhas Qaiatul Muallima dengan korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Firman Saleh sempat viral di media sosial.
Dalam isi pesan WA tersebut, tampak Qaiatul Muallima mengaku sangat menyayangkan tindakan korban yang membongkar kasus pelecehan seksual yang dialaminya itu ke media.
"Tapi syg disygkan dek kita post di media dek. Sanksinya itu masuk kategori berat," kata Qaiatul Muallima kepada korban, dikutip dari postingan yang beredar di media sosial.
Ia pun lantas menyebut bahwa sang dosen pelaku pelecehan seksual itu, yakni Firman Saleh lebih tersiksa dengan sanksi skorsing yang diterimanya dari pihak universitas usaii perbuatannya tersebut terbongkar ke publik.
Menurutnya, gegara sanksi skorsing itu, Firman tak lagi bisa naik jabatan seumur karirnya sebagai dosen.















