Dengan demikian, tujuan utama dalam bernegara adalah mendidik manusia merdeka. Lagi-lagi, pendidikan yang dimaksudkan untuk mendidik manusia Indonesia sebagai warga negara merdeka yang memahami hak dan tanggung jawab konstitusionalnya sehingga mampu menumbuhkan identitas keindonesiaan yang kokoh nan menawan.
Indonesia bukan semata-mata konsep ideal, Indonesia pada hakikatnya harus menjadi pengalaman bersama dalam praktik kolektif.
Di titik inilah pendidikan patriotisme, bela negara, dan ragam bahasa politik lainnya diupayakan sebagai pendidikan yang memotivasi keterlibatan.
3.Memudarnya Makna Republik, Pentingnya Refleksivitas
Republik sudah ada sebelum sebagian besar dari kita lahir. Karena itulah, kita lantas menerimanya secara terberi, seolah-olah ia ada seketika dan begitu saja.
Sehingga, banyak dari kita kurang memahami atau mulai melupakan mengapa kita menggunakan nama Republik untuk Indonesia.
Akibatnya, ketika kita berbicara tentang Ibu Pertiwi, maka yang terbesit sangat terbatas pada karakter organisnya kalau bukan ciri fisik dan geografisnya. Atau bahkan makanan-makanannya saja.
Kita mulai lupa membicarakan Indonesia dari kacamata semangat dan kerangka utamanya, yaitu Republik.
Keabsenan kita terhadap esensi Republik membuat kita merasa bahwa tanpa perbuatan aktif untuk merawat dan memeliharanya, Republik akan tetap ada sepanjang masa. Akan tetap baik-baik saja.
Padahal, secara perlahan (bahkan terasa cepat di tengah Globalisasi) kita mulai kehilangan berbagai pegangan fundamental menyangkut proyek hidup bersama kita sebagai bangsa.