Begini Klarifikasi Lengkap Pdt Johnny Weol Usai Dituduh Melakukan Penggelapan Dana Rp46 Juta

Begini Klarifikasi Lengkap Pdt Johnny Weol Usai Dituduh Melakukan Penggelapan Dana Rp46 Juta

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

“Yang terjadi di MD Lampung, kewajiban setoran mereka dalam satu periode seharusnya di atas 700 juta, tetapi yang disetorkan hanya sekitar 80 juta.

Padahal itu sudah berulang kali diingatkan secara internal,” jelasnya.

Pdt. John mengungkapkan, Majelis Pusat sempat menurunkan tim audit yang didampingi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) internal GPdI ke Lampung. Namun, saat tim datang, kantor MD Lampung justru tidak beroperasi dan para pengurusnya pergi ke Yogyakarta.

“Karena pendekatan secara internal tidak direspon, akhirnya masalah ini dilaporkan ke Polda Lampung. Dan kasusnya sekarang sudah selesai,” tegas John.

Ia menambahkan, setoran 20% dari pendapatan MD ke MP bukan hanya sebuah kewajiban administratif, melainkan sudah merupakan bagian dari kesepakatan bersama yang diatur dalam AD/ART GPdI.

“Sebagai contoh, di DKI Jakarta, para pendeta gembala menyerahkan perpuluhannya ke MD, lalu dari pendapatan itu, MD menyetor 20% kepada MP. Itu sudah berjalan dengan baik,”jelasnya.

Laporan Keuangan MP GPdI Telah Diaudit Tim Independen

Sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas, John Weol mengungkapkan bahwa laporan keuangan MP GPdI telah diperiksa oleh kantor akuntan publik pada tahun lalu.

“Kalau ada pihak yang masih mencurigai laporan keuangan MP, saya tegaskan bahwa laporan keuangan tersebut sudah diaudit oleh tim akuntan independen,"ujarnya.

"Audit itu dilakukan oleh kantor akuntan publik, bukan oleh internal MP saja,”lanjut John.