Tanpa akal, perintah dan larangan kehilangan maknanya. Karena itu, Al-Qur’an berkali-kali mengajak manusia untuk berpikir, bukan sekadar taat secara formal.
Seruan untuk menggunakan akal adalah panggilan etis agar manusia tidak tunduk pada dorongan sesaat yang merugikan banyak pihak.
Dalam konteks ini, akal akan menavigasi diri untuk mengenali batas. Akal membuat manusia sadar bahwa tidak semua yang bisa dilakukan layak untuk dilakukan.
Tidak semua peluang harus dimanfaatkan, dan tidak semua kekuasaan boleh dijalankan tanpa kendali.
Akal mengajarkan bahwa kebebasan selalu harus berjalan bersama tanggung jawab dan kekuasaan selalu membawa konsekuensi moral.
Kesadaran inilah yang tampaknya semakin menipis dalam kehidupan publik kita.
Ketika ketimpangan sosial dibiarkan, ketika hukum terus ditunggangi, dan ketika suara masyarakat kecil diabaikan, sesungguhnya yang terjadi adalah kegagalan akal dalam menjalankan fungsinya.
Bukan karena akal tidak ada, tetapi karena ia sengaja ‘dianaktirikan’ demi kepentingan tertentu.
Secara moral, ketidakadilan tidak pernah netral. Membiarkan ketidakadilan berlangsung berarti ikut merawatnya.
Akal yang sehat akan menolak pembiaran semacam ini, karena dampaknya selalu bersifat kolektif. Kenaikan harga kebutuhan pokok, ketidakpastian kerja, dan kebijakan publik yang tak bijak bukanlah persoalan individual.















