Komdigi Dorong OJK Tindak Ribuan Rekening yang Diduga Dipakai Judi Online

Komdigi Dorong OJK Tindak Ribuan Rekening yang Diduga Dipakai Judi Online

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindak ribuan rekening bank yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi judi online (judol).

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memutus aliran dana yang menopang aktivitas perjudian daring.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan koordinasi antara Komdigi, OJK, dan industri perbankan terus diperkuat agar pemberantasan judi online tidak hanya berfokus pada pemblokiran situs, tetapi juga menyasar jalur transaksi keuangannya.

Meutya mengungkapkan bahwa Komdigi telah melaporkan lebih dari 7.000 rekening bank kepada OJK untuk ditindaklanjuti.

"Bank dengan pelanggan terbanyak mungkin tantangannya jadi lebih berat, sehingga jumlahnya cukup besar. Ini data-data yang kita laporkan ke OJK yang terkait dengan lebih dari 7 ribu rekening," kata Meutya dalam paparannya pada OJK Banking Forum 2026 di Jakarta, Selasa (14/7/2026),

Berdasarkan data Komdigi, terdapat bank dengan 7.317 rekening yang terindikasi terkait judi online. Bank lainnya tercatat memiliki 6.440 rekening, disusul 1.363 rekening, sementara sejumlah bank lain memiliki jumlah yang lebih sedikit.

Laporan tersebut mencakup rekening pada bank konvensional maupun bank syariah. Jumlah rekening yang diajukan bervariasi, mulai dari ratusan hingga belasan rekening yang diduga dimanfaatkan sebagai penampung transaksi perjudian daring.

Meski demikian, Meutya menegaskan bahwa data tersebut bukan untuk menyudutkan bank tertentu. Menurutnya, lembaga perbankan dengan jumlah nasabah yang besar memang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan digital.

"Kalau ada yang banknya tidak termasuk di sini, jangan juga kemudian merasa sudah menang. Karena modusnya berpindah-pindah dengan sangat cepat. Situs berpindah-pindah dengan sangat cepat, rekening atau transaksi juga berpindah-pindah dengan sangat cepat," ujarnya.

Ia menekankan bahwa pemutusan akses terhadap situs judi online harus dibarengi dengan pemutusan aliran dana agar ekosistem perjudian daring tidak dapat terus beroperasi.