Terkini.id, Jakarta - Polres Lebak tolak sejumlah TKA China yang datang minta divaksin, ini alasannya. Vaksinasi massal yang dicanangkan pemerintah, memang sehausnya dipatuhi. Sebab hal itu juga merupakan salah satu cara melindungi diri dari penularan Covid-19.
Terkait vaksinasi, sejumlah tenaga kerja asing (TKA) asal China meminta vaksinasi di Klinik Polres Lebak di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Kendati demikian, petugas menolak memvaksin TKA China itu lantaran vaksin dikhususkan untuk warga negara Indonesia (WNI).
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra ketika dimintai konfirmasi, mengatakan para TKA datang dari kawasan industri di Cikande, Kabupaten Serang, dan Tangerang. Jumlahnya belum bisa dipastikan karena mereka datang pada Senin 28 Juni 2021 kemarin.
Seperti dilansir dari detikcom, Selasa 29 Juni 2021, petugas vaksinasi di klinik memilih menolak menyuntikkan vaksin meski mereka membawa identitas berupa paspor.
"Iya betul ada, mereka dari Cikande dan Tangerang cuma kita tolak, jadi tidak ada kita menerima vaksinasi orang asing," imbuh Teddy saat dimintai konfirmasi, Selasa 29 Juni 2021.
Vaksin yang disediakan klinik Polres Lebak, sebut Teddy, untuk masyarakat Lebak. Tidak ada jatah vaksin yang diterima Polres yang bisa diberikan untuk warga asing, khususnya TKA China.
“Kalau untuk masyarakat kita ada, kalau WNA tidak, warga keturunan (Tionghoa) yang di Lebak boleh kan ada KTP, tapi kalau pekerja asing nggak ada,” bebernya.
Ia juga mengimbau warga Lebak agar mengikuti vaksinasi yang dilakukan, baik kepolisian maupun Satgas Covid-19 Lebak. Pihaknya juga tidak mengeluarkan informasi pemberian vaksinasi kecuali warga setempat dan memiliki identitas KTP.
“Kita vaksinasi untuk masyarakat kita, lebih baik konfirmasi bisa atau tidak (untuk TKA), tapi kan tidak bisa,” tutup Teddy.