Corona Varian Kappa Sudah Masuk di Jakarta, Ini Respons Wagub

Corona Varian Kappa Sudah Masuk di Jakarta, Ini Respons Wagub

Effendy Wongso

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Corona varian Kappa sudah masuk di Jakarta, ini respons wagub. Mutasi virus corona varian baru bernama Kappa sudah masuk di Jakarta di tengah lonjakan penularan Covid-19 yang semakin tinggi. Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya mewaspadai varian Kappa yang sudah masuk ke Ibu Kota itu. Oleh karena itu, ia meminta warga menjaga diri dengan berada di rumah saja.

“Yang paling penting adalah kembali ke masyarakat untuk tetap berada di rumah karena varian baru ini sangat cepat menular dan membahayakan,” beber Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis 1 Juni2021.

Selain varian Kappa, ratusan kasus varian baru corona lainnya sudah terdeteksi di Jakarta. Jumlah itu, sebut Risa, bisa terus bertambah. Untuk itu, pihaknya gencar melakukan genome sequencing untuk melacak varian baru corona.

“Memang ada peningkatan (kasus varian baru). Untuk itu, kami dibantu oleh Kementerian Kesehatan terus melakukan penelitian terhadap varian dan penyebarannya,” imbuhnya.

Bahkan, politikus Gerindra itu juga menyatakan kini varian baru corona menjangkiti anak-anak. Sekali lagi, ia meminta warga mewaspadai varian baru corona yang lebih cepat penyebarannya.

“Sekalipun juga cepat sembuhnya, tetapi faktanya sekarang anak-anak kita sudah banyak yang terpapar virus corona (varian baru),” kata Riza.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta melaporkan kasus virus corona varian Kappa sudah masuk DKI Jakarta. Varian ini dilaporkan mampu menghindari imunitas hingga mempengaruhi sifat penularan.

Saat ini, ada 169 kasus varian baru terdeteksi di Jakarta. Sebanyak 55 di antaranya menjangkiti anak-anak di bawah usia 18 tahun.

“Sementara itu, dari 168 jumlah variant of concern (VOC), terdapat 55 yang berdampak keterpaparan pada anak-anak usia dari nol hingga 18 tahun di Jakarta,” demikian tulis keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta.