Terkini.id, Jakarta - Ekonom Senior Faisal Basri membandingkan kisaran gaji tenaga kerja asing atau TKA China di perusahaan Smelter di Indonesia dengan gaji pekerja lokal Indonesia.
Faisal Basri membeberkan, gaji TKA China di perusahaan Smelter di Indonesia mencapai kisaran Rp17 juta hingga Rp54 juta.
Sedangkan, pekerja Indonesia di perusahaan Smelter rata-rata hanya digaji upah minimum, atau jauh di bawah gaji para TKA China tersebut.
"Banyak tenaga kerja China di smelter. Salah satu perusahaan smelter China membayar gaji antara Rp 17 juta hingga Rp 54 juta. Sedangkan rata-rata pekerja Indonesia hanya digaji jauh lebih rendah atau di kisaran upah minimum," ungkap Faisal dalam keterangannya, Rabu 23 Agustus 2023. (Sumber: CNBC.com).
Selain itu, Faisal juga membeberkan bahwa kebanyakan dari TKA China itu hanya menggunakan visa kunjungan, dan bukan visa bekerja di Indonesia.
Alhasil, para pekerja asal China tersebut tidak perlu membayar pajak penghasilan yang seharusnya disetorkan ke Pemerintah Indonesia.
"Dengan memegang status visa kunjungan, sangat boleh jadi pekerja-pekerja China tidak membayar pajak penghasilan," beber Faisal Basri.
"Akibatnya muncul kerugian negara dalam bentuk iuran tenaga kerja sebesar US$ 100 per pekerja per bulan," tambahnya.
Perusahaan Smelter China Hanya Bayar PBB
Tanpa pajak penghasilan dari pekerja, kata Faisal Basri, maka perusahaan smelter China yang ada di Indonesia hanya membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Itupun nilainya kecil.
Sehingga, menurutnya, sebagian besar nilai tambah yang seharusnya dimiliki Indonesia justru dinikmati oleh perusahaan China.
"Jadi nyata-nyata sebagian besar nilai tambah dinikmati perusahaan China," ujarnya.















