"Kemudian sampailah pemeriksaan terhadap para tersangka, kan ada berita acaranya. Nah dari sana akan kelihatan salahnya dimana," ungkapnya.
Lebih lanjut, Susno Duadji menyoroti kesaksian dari dua saksi, yakni Aep dan Mandor Suroto terkait situasi di malam kejadian pembunuhan terhadap Vina Cirebon dan Eky.
Menurutnya, situasi kejadian yang disampaikan Aep dan Suroto bertentangan, dimana Aep mengatakan saat malam kejadian cuaca sedang tidak hujan. Sedangkan, Suroto mengatakan sebaliknya.
"Alur cerita perkara ini mirip alur cerita dari kesaksian Aep. Sangat bertentangan dengan Mandor (Suroto). Satu mengatakan hujan, satu mengatakan tidak hujan," ujar Susno.
Oleh karena itu, ia menilai kesaksian Aep masih perlu didalami lagi oleh Polri. Sebab, Susno menduga tindakan Rudiana menangkap 8 terpidana pada 2016 silam dipengaruhi oleh kesaksian Aep.
"Kemudian yang perlu didalami ini Aep. Aep ini bercerita bagaimana ke Rudiana, jangan-jangan pemikiran Rudiana terpengaruh pemikiran Aep," ucapnya.
"Kalau terpengaruh pemikiran Aep, ternyata Aep ini bertentangan dengan si Mandor, pasti ada satu yang bohong, tidak mungkin dua-duanya benar. Ini harus dicari dulu mana yang benar mana yang tidak benar," laniutnya.
Apabila kesaksian Aep kepada Rudiana bohong, maka menurut Susno Duadji, 8 terpidana yang telah dipenjara sejak 2016 harus dibebaskan.
"Kalau ternyata yang benar Mandor, si Aep ini bohong, maka kesaksian palsu dari si Aep. Maka berdampak terhadap 8 (terpidana) terhukum," bebernya.
Tak hanya berdampak kepada 8 terpidana, pertentangan di antara pengakuan kedua saksi itu menurutnya juga berdampak pada status tersangka Pegi Setiawan.















