Postingan Diduga Cindra Aditi Korban Asusila Hasyim Asy'ari, Singgung Soal Aib

Postingan Diduga Cindra Aditi Korban Asusila Hasyim Asy'ari, Singgung Soal Aib

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

""Itu aib, ngapain diposting? Kalo ga suka, laporin aja ke polisi". Kalau ada lagi cerita tentang seseorang yang membela dan menemani istrinya untuk memproses kekerasan seksual yang dialaminya di tempat kerja, apakah itu pantas disebut aib? Kok bisa-bisanya netizen komentar bilang itu aib? Bantu kagak. Simpati kagak. Nyalahin iya. Situ siapa? Bukannya menyelesaikan masalah, yang ada malah makin memperburuk situasi korban karena memberi label aib ke korban," tulis isi postingan itu.

"Yang aib itu tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku, harusnya pelaku yang malu. Eh tapi, pelaku mungkin memang gak punya malu. Ya minimal situ yang netijen punya malu lah dan gak bilang gitu," tambahnya.

Postingan Diduga Cindra Aditi Korban Asusila Hasyim Asy'ari, Singgung Soal Aib

Sebelumnya, Cindra Aditi Tejakinkin mengaku mengalami trauma usai mendapat perlakuan asusila dari Hasyim Asy'ari.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Cindra Aditi, Maria Dianata. Ia mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu keputusan kliennya itu untuk tindak lanjut terkait kasus asusila tersebut.

"Untuk tindak lebih lanjut kami serahkan ke klien kami," kata Maria Dianata saat diwawancara stasiun televisi tvOne dalam program Kabar Pagi.

Maria pun mengungkapkan, bahwa sampai saat ini Cindra Aditi masih mengalami trauma berat akibat perbuatan Hasyim Asy'ari.

Trauma itu, kata Maria, dialami kliennya tersebut mulai sejak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengeluarkan putusan pemecatan terhadap Hasyim dari jabatan ketua KPU RI.

"Sejak putusan sampai sekarang, klien kami masih dalam kondisi trauma yang besar," ungkapnya.

"Klien kami ini masih perlu mengumpulkan tekad, mengembalikan dulu mentalnya. Kondisi mentalnya sangat terpuruk," sambungnya.

Maka dari itu, tim kuasa hukum Cindra masih belum bisa memastikan apakah klien mereka tersebut akan mengambil langkah hukum pidana terkait perbuatan Hasyim itu atau tidak.