Terkini, Makassar – Dalam persiapan menghadapi Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Claro, Sabtu, 10 Agustus 2024. Namun, rapat tersebut tidak berlangsung tanpa insiden, karena Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar, Dede Arwinsyah, memutuskan untuk walk out dari rapat tersebut.
Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, yang didampingi oleh seluruh Komisioner KPU Kota Makassar, termasuk Hambaliie (Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Muh. Abdi Goncing (Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia), Sri Wahyuningsih (Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan), dan Sapri (Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan).
Selain itu, rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kota Makassar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari seluruh kecamatan di Makassar.
Dalam keterangannya, Abdi Goncing menjelaskan bahwa jumlah DPS yang telah ditetapkan untuk Pilkada Serentak 2024 di Kota Makassar mencapai 1.040.305 pemilih, terdiri dari 503.268 pemilih laki-laki dan 537.037 pemilih perempuan.
Para pemilih tersebut tersebar di 15 kecamatan, 153 kelurahan, dan 1.877 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dari jumlah tersebut, 1.870 TPS merupakan TPS reguler, sementara 7 TPS lainnya adalah TPS Khusus yang tersebar di Lembaga Pemasyarakatan (2 TPS), Rumah Tahanan (3 TPS), Kampus Politeknik Ilmu Pelayaran (1 TPS), dan Perhimpunan Mandiri Kusta (1 TPS).
Namun, suasana rapat pleno yang seharusnya menjadi ajang formalitas pengesahan data DPS berubah tegang ketika Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah, menyampaikan interupsinya.
Menurut Dede, terdapat perbedaan antara data yang dipaparkan oleh PPK dengan data yang telah disepakati dalam rapat pra rekapitulasi sebelumnya. Dede menyoroti adanya perbedaan dalam data DPS untuk tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Mariso, Mamajang, dan Makassar.
"Sebelum dilanjutkan, kita bahas dulu kenapa ada perbedaan ini," kata Dede saat melakukan interupsi dalam rapat pleno tersebut.
Ia menyebutkan bahwa data yang ditampilkan pada layar saat rapat pleno tidak sesuai dengan data yang telah disepakati pada rapat pra rekapitulasi yang berlangsung hingga larut malam sebelumnya.