Pudarnya Kotak Kosong di Tangan MK Cerahkan Demokrasi, Danny Pomanto: Ini Pencerdasan

Pudarnya Kotak Kosong di Tangan MK Cerahkan Demokrasi, Danny Pomanto: Ini Pencerdasan

KH
Kamsah Hasan

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Makassar - Keputusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 tampaknya telah mengubah lanskap politik di tanah air, khususnya di Sulawesi Selatan.

Putusan ini disambut baik oleh Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, yang tengah bersiap untuk maju sebagai bakal calon Gubernur Sulawesi Selatan.

Menurutnya, putusan MK tersebut tidak hanya memberikan peluang yang lebih luas bagi kandidat untuk maju, tetapi juga merupakan langkah penting dalam mencerdaskan demokrasi di Indonesia.

Mahkamah Konstitusi, dalam keputusannya, menyatakan bahwa partai politik atau gabungan partai politik dapat mengusung pasangan calon (paslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah, meskipun partai atau gabungan partai tersebut tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Bagi Danny Pomanto, keputusan ini sangat signifikan dan memiliki dampak yang luas bagi proses demokrasi di Indonesia, khususnya di Pilkada 2024.

Peluang Setara untuk Semua Kandidat

Danny Pomanto menyatakan bahwa putusan ini adalah bentuk pencerdasan demokrasi yang luar biasa. Dengan aturan baru ini, menurutnya, demokrasi di Indonesia telah mengambil langkah maju yang signifikan.

“Pertama, ini sebuah pencerdasan demokrasi yang sangat luar biasa,” ujarnya dengan penuh optimisme.

Ia menambahkan bahwa keputusan ini memberikan kesempatan yang sama bagi semua orang, terutama mereka yang memiliki niat baik untuk memimpin dan membangun daerahnya.

Menurut Danny, kebijakan ini membuka pintu bagi lebih banyak orang baik untuk ikut bertarung di Pilkada tanpa harus bergantung pada kekuatan partai besar yang memiliki kursi di parlemen.