Rudy juga menyampaikan jumlah warga binaan pemasyarakatan di Rutan Lapas Sulawesi Selatan sebanyak 11.272 orang, sementara kapasitas hunian hanya 6.110 orang.
Menanggapi hal tersebut, Hj. Meity Rahmatia dari Fraksi PKS tersebut menerima dan mencermati seluruh masukan yang disampaikan oleh Kakanwil Ditjenpas Sulsel, terutama terkait anggaran dan masalah over kapasitas akibat kasus narkotika.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena sebelumnya tidak bisa ikut dalam kunjungan kerja spesifik bersama anggota Komisi XIII DPR RI lainnya.
"Saya mohon maaf karena kemarin tidak bisa bergabung dengan teman-teman anggota Komisi XIII DPR RI. Ada kegiatan yang tidak bisa saya tinggalkan. Namun, saya pastikan seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami teruskan dalam agenda selanjutnya bersama Menteri Keuangan serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," katanya yang akrab disapa Hj. Meity.
Ia menegaskan bahwa Komisi XIII DPR RI akan terus mengawal kebijakan yang mendukung pemenuhan hak dasar warga binaan serta perbaikan sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Setelah pertemuan ini, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Lapas Makassar.
Anggota Komisi XIII DPR RI beserta jajaran Ditjenpas Sulsel meninjau langsung layanan pemasyarakatan, termasuk Klinik dan Garmen Lapas Makassar yang menjadi bagian dari program pembinaan kemandirian warga binaan.