Terkini - Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menegaskan tetap menjalankan amanah organisasi di tengah beredarnya risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang memuat desakan agar dirinya mundur. Sikap ini disampaikan dalam pertemuan khusus bersama sekitar 60 alim ulama di Gedung PBNU, Jakarta, pada Ahad 23 November 2025.
Pertemuan Khusus Alim Ulama di PBNU
Pertemuan tersebut diinisiasi sebagai respons atas dokumen Syuriyah PBNU yang beredar, yang berisi usulan agar Ketua Umum PBNU diberhentikan atau mundur dari jabatannya. Risalah itu sebelumnya muncul dari rapat tertutup Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 dan ditandatangani Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.
Katib Aam PBNU, KH Said Asrori, menjelaskan bahwa forum para kiai menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Yang utama, para ulama sepakat bahwa kepengurusan PBNU harus berjalan tuntas hingga akhir masa jabatan, yakni satu tahun lagi hingga Muktamar mendatang.
Penegasan: Tidak Ada Pemakzulan dan Tidak Ada Pengunduran Diri
Kiai Said Asrori menegaskan bahwa seluruh ulama yang hadir menolak wacana pemakzulan ataupun pengunduran diri, baik terhadap Rais Aam, Ketua Umum, maupun pengurus lainnya.
“Semua sepakat, tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri. Kepengurusan harus sempurna sampai Muktamar yang akan datang,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa jika pun terjadi pergantian kepemimpinan, mekanisme tertinggi yang berwenang adalah Muktamar, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU.
Forum Islah dan Rekonsiliasi Akan Diperluas
Para ulama juga sepakat perlunya silaturahim yang lebih besar, khususnya dengan melibatkan para kiai sepuh. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang islah dan rekonsiliasi atas polemik yang berkembang di publik.
“Semua sepakat bahwa ada masalah, tetapi semuanya ingin diselesaikan dengan cara-cara yang baik,” ungkap Kiai Said.
Ia mengajak seluruh pengurus NU melakukan tafakur bersama demi kebaikan warga NU dan bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Gus Yahya: Semua Komunikasi Harus Taat Regulasi
Dalam forum yang sama, Gus Yahya menegaskan bahwa sikap dan komunikasi terkait organisasi harus merujuk pada konstitusi dan peraturan resmi NU.














