Terkait dugaan kasus suap izin ekspor benur, KPK: Fahri-Aziz bisa jadi tersangka jika bukti cukup. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami munculnya nama
Komnas HAM cecar Ghufron terkait TWK KPK hingga isu Taliban. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencecar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait
Eks politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mendukung Ketua KPK, Firli Bahuri agar tidak memenuhi panggilan Komnas HAM. Menurut Ferdinand, Firli Bahuri tidak wajib memenuhi
Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR RI fraksi Partai Golkar memenuhi panggilan pemeriksaan dari tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu, 09
Ketua KPK, Firli Bahuri tidak hadir dalam agenda debat Wawasan Kebangsaan yang diselenggarakan oleh koalisi masyarakat sipil antikorupsi (ICW), kemarin, 4 Juni 2021, di
Firli Bahuri selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan pencapaian KPK selama tahun 2020 kemarin. Firli Bahuri membeberkan hal tersebut saat menghadiri rapat kerja
Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Ketua KPK, Firli Bahuri ke Bareskrim Mabes Polri pada Kamis, 3 Juni 2021. Menurut ICW,
Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, di momen Hari Pancasila ini kembali mengingat pertanyaan TWK yang diajukan kepada pegawai lembaga antirasuah. Dia menceritakan bahwa
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu memberikan tanggapan mengenai isi dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang saat ini tengah ramai diperbincangkan. Menurut Said
Penyidik KPK yang berasal dari institusi Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju, akhirnya dipecat oleh Dewan Pengawas lembaga antirasuah tersebut. Hasil sidang kode etik Dewan