Terkini.id, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menindaklanjuti laporan 75 pegawai KPK mengenai TWK.
Hari ini Jumat, 28 Mei 2021, Komnas HAM memeriksa sejumlah pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan.
Melansir Kompas, salah satu yang diperiksa yakni penyidik Senior KPK Novel Baswedan.
Dia dan pegawai KPK lain diperiksa terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK sebagai alih status pegawai KPK.
"Ada beberapa yang diperiksa, termasuk Mas Novel," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, seperti dikutip terkini.id dari Kompas, Jumat, 28 Mei 2021.
Tak hanya itu, Komnas HAM, menurut Choirul Anam, juga akan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri pekan depat terkait laporan tersebut.
"Setelah ini kelar. Semoga bisa cepat, harapan besarnya kalau ini kelar Minggu ini atau Senin," ujar Anam.
Seperti diketahui sebelumnya, Komnas HAM bakal menyelidiki kepatuhan KPK dalam pemenuhan standar dan norma hak asasi manusia terkait proses tes wawasan kebangsaan.
Menanggapi apa yang dilakukan Komnas HAM, seorang netizen mengeluhkannya.
Akun twitter @santorini mengomentari apa yang dilakukan Komnas HAM itu dengan menyebut Komnas HAM kebablasan.
"Komnas HAM Kebablasan!" tulisnya dalam akun twitter santorini pada Jumat, 28 Mei 2021.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa yang pantas memanggil KPK adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurutnya, DPR sebagai lembaga legislatif berhak memanggil KPK karena mereka yang memilih jajaran pimpinan di KPK itu sendiri.

"Yang pantas memanggil KPK itu DPR sebagai lembaga yang memilih jajaran pemimpin di KPK!" Tulisnya lagi.
Dia juga menyinggung sikap Komnas HAM yang dinilainya selalu diam dengan kasus-kasus lain yang jelas-jelas berkaitan dengan hak asasi manusia.
"Apa urusannya Komnas HAM ini dengan kelulusan ASN?! Jangan bilang soal HAM, apabila selama ini lebih banyak diam soal kasus-kasus lainnya yang jelas-jelas berkaitan dengan HAM," tegasnya.