Aksi Memanas di Makassar dan Semarang, Komnas HAM Peringatkan Aparat

Aksi Memanas di Makassar dan Semarang, Komnas HAM Peringatkan Aparat

KH
Kamsah Hasan

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti meningkatnya ketegangan dalam gelombang aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah, seperti di Makassar dan Semarang.

Hingga Senin malam, 26 Agustus 2024, situasi di kedua kota tersebut dilaporkan semakin memanas, memicu perhatian dan kekhawatiran akan potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, aparat keamanan telah menggunakan gas air mata untuk mengendalikan massa aksi.

Selain itu, sejumlah peserta demonstrasi dilaporkan ditangkap, dan ada dugaan tindakan sweeping hingga masuk ke area pusat perbelanjaan.

Tindakan ini memunculkan kekhawatiran akan pelanggaran HAM, khususnya terkait hak atas kebebasan berkumpul dan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang HAM.

Seruan Komnas HAM

Menanggapi perkembangan situasi tersebut, Komnas HAM mengeluarkan beberapa seruan yang ditujukan kepada aparat keamanan dan masyarakat luas:

1. Penggunaan Pendekatan Humanis

Komnas HAM mendesak aparat keamanan untuk menghindari tindakan kekerasan dalam menjaga ketertiban saat demonstrasi.

Mereka diminta mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan terukur dalam menghadapi peserta aksi. Komnas HAM menegaskan bahwa penggunaan kekuatan berlebihan dalam mengatasi demonstrasi dapat melanggar prinsip-prinsip HAM.