Pemerintah Terapkan WFH Jumat, Menkomdigi Tegaskan Pelayanan Publik Tidak Boleh Terganggu

Pemerintah Terapkan WFH Jumat, Menkomdigi Tegaskan Pelayanan Publik Tidak Boleh Terganggu

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Dalam kesempatan tersebut, Meutya juga mengingatkan bahwa kondisi global yang penuh tantangan menuntut seluruh aparatur pemerintah untuk tetap disiplin, fokus, serta menjaga ritme kerja meskipun bekerja dari rumah.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi, komunikasi internal yang solid, serta kepemimpinan yang kuat agar kebijakan WFH dapat berjalan efektif di seluruh instansi pemerintah.

“Kita harus tetap fokus, tetap tenang, tetap produktif, dan saling bahu-membahu. Yang dihadapi dunia saat ini bukan hal yang mudah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keselarasan semangat kerja antara pimpinan dan pegawai menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan tersebut.

“Tidak boleh ada beda semangat di atas dengan semangat di bawah. Kalau ini terjadi, kita akan kesulitan,” tambah Meutya.

WFH ASN Berlaku Sejak 1 April 2026

Kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat telah ditetapkan pemerintah dan mulai berlaku sejak 1 April 2026.

Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi sistem kerja pemerintah menuju pola kerja yang lebih fleksibel, efisien, dan berbasis digital.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa WFH diterapkan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat, karena beban kerja pada hari tersebut dinilai tidak sebesar hari kerja lainnya.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi anggaran pemerintah, mengurangi konsumsi bahan bakar, menekan kemacetan, serta mendorong perubahan budaya kerja birokrasi menjadi lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.

Pemerintah menegaskan bahwa meskipun ASN bekerja dari rumah setiap hari Jumat, pelayanan publik harus tetap berjalan normal, baik melalui layanan digital maupun layanan langsung yang tetap dijadwalkan oleh masing-masing instansi.