Rieke Puji Diplomasi Kemenlu Selamatkan 9 WNI, Usul Kasus Dibawa ke Dewan HAM PBB

Rieke Puji Diplomasi Kemenlu Selamatkan 9 WNI, Usul Kasus Dibawa ke Dewan HAM PBB

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jakarta — Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dan seluruh perwakilan diplomatik Indonesia atas keberhasilan upaya pembebasan dan pemulangan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan dalam insiden di perairan internasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Rieke saat berada di Stasiun Haramain, Mekah, Kamis (21/5/2026) pukul 17.54 waktu setempat.

Dalam keterangannya, Rieke memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada Kemenlu RI beserta jajaran diplomatik Indonesia, termasuk KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul, yang dinilai bekerja cepat sejak awal penahanan terjadi.

“Konsolidasi cepat Kemenlu dengan berbagai negara, khususnya Turki, menjadi kunci fasilitasi pembebasan dan pemulangan sembilan WNI,” ujar Rieke.

Ia juga menilai kerja sama lintas kawasan yang dibangun pemerintah Indonesia menunjukkan kemampuan diplomasi yang kuat dan terkoordinasi.

Menurutnya, tekanan diplomatik yang dilakukan tidak hanya bersifat bilateral, tetapi juga melibatkan kerja sama multilateral di kawasan Timur Tengah, Eropa, hingga Asia.

“Ini membuktikan profesionalisme dan komitmen Kemenlu dalam melindungi WNI di mana pun berada,” katanya.

Selain menyampaikan apresiasi, Rieke juga mendorong pemerintah Indonesia untuk melanjutkan langkah diplomatik dan hukum di tingkat internasional agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Ia merekomendasikan agar kasus tersebut dibawa ke Dewan HAM PBB sebagai bentuk laporan atas dugaan penahanan ilegal terhadap aktivis kemanusiaan di perairan internasional.

Menurutnya, langkah itu penting untuk membangun preseden hukum internasional terkait perlindungan relawan kemanusiaan.