Mafia Tanah Masih Mengintai, ATR/BPN Imbau Warga Jangan Takut Melapor

Mafia Tanah Masih Mengintai, ATR/BPN Imbau Warga Jangan Takut Melapor

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan praktik mafia tanah guna mencegah kerugian yang lebih besar terhadap hak kepemilikan tanah masyarakat.

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut melapor apabila menemukan indikasi penyerobotan lahan atau penyalahgunaan hak atas tanah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan indikasi tanahnya diserobot atau menjadi sasaran mafia tanah, agar segera melapor kepada Kementerian ATR/BPN maupun aparat penegak hukum dengan melampirkan bukti-bukti yang konkret,” ujar Iljas Tedjo Prijono dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, tanah bukan hanya sekadar aset ekonomi, tetapi juga hasil kerja keras yang menjadi warisan keluarga lintas generasi.

Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam menjaga dokumen pertanahan, termasuk sertipikat tanah dan dokumen pendukung lainnya.

Ia menjelaskan, praktik mafia tanah umumnya diawali dengan pemalsuan dokumen, penyerobotan lahan, hingga perubahan data kepemilikan secara ilegal.

Oleh sebab itu, kewaspadaan dan respons cepat masyarakat dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah kejahatan pertanahan sejak dini.

Dalam proses pelaporan, masyarakat diminta menyiapkan sejumlah dokumen penting sebagai bukti kepemilikan tanah.

Dokumen tersebut meliputi sertipikat tanah, akta jual beli, surat ukur, bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga riwayat transaksi tanah apabila tersedia.

“Dalam proses pengaduan nanti, pelapor akan diminta untuk menjelaskan secara rinci kronologi kejadiannya, di mana lokasi tanahnya, siapa saja pihak yang terlibat, serta melampirkan bukti-bukti pendukung supaya laporan bisa segera kami tindaklanjuti,” jelasnya.