83 Sertipikat Tanah Wakaf Diserahkan
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo, menyerahkan 83 sertipikat tanah wakaf kepada sejumlah penerima.
Sertipikat tersebut diperuntukkan bagi tanah masjid, musala, yayasan, serta tempat ibadah lainnya di berbagai wilayah di Sulawesi Selatan.
Penyerahan sertipikat menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset sosial dan keagamaan dari potensi sengketa maupun penyerobotan.
Rektor Universitas Islam Makassar, Muammar Bakry, menyambut baik langkah Kementerian ATR/BPN mempercepat sertipikasi tanah wakaf.
Menurutnya, tanah memiliki posisi penting, tidak hanya dari aspek hukum, tetapi juga dalam perspektif keagamaan. Kepemilikan sertipikat menjadi instrumen penting untuk melindungi aset umat.
“Salah satu makna dari doa salamatan fiddin itu adalah selamat rumah ibadah kita dari orang-orang yang mau menyerobot tanah kita. Jadi kalau masjid dan pesantren kita sudah ada sertipikat wakafnya, itu sudah salamatan fiddin namanya. Dan itu menurut info, program ini gratis,” ujar Muammar.
Melalui kolaborasi dengan 28 perguruan tinggi, Kementerian ATR/BPN berharap percepatan sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Selatan dapat berjalan lebih masif sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset sosial dan keagamaan.














