Program itu ditandai dengan pelaksanaan demo day dan business matching.
“Melalui demo day dan business matching, kita juga mempertemukan inovator dengan pendanaan mitra dan industri sekaligus menjadikan Digination sebagai etalase ke karya anak bangsa,” ujar Hernawan.
Ia menambahkan, pekerjaan pengembangan inovasi tidak berhenti setelah kegiatan Digination Day berakhir.
“Pekerjaan kita tidak selesai ketika acara ini berakhir, justru setelah forum ini selesai, pekerjaan sesungguhnya dimulai,” katanya.
OJK, lanjut Hernawan, akan terus membangun siklus berkelanjutan melalui dialog, pengujian, implementasi, dan kembali berdialog agar ekosistem inovasi dapat berkembang dan memberikan manfaat nyata.
Regulasi Disiapkan Mengikuti Perkembangan Teknologi
Selain mendorong inovasi, OJK juga memprioritaskan kerangka regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial, tokenisasi aset, blockchain, dan aset kripto.
Penguatan inovasi tersebut dilakukan bersamaan dengan peningkatan pelindungan konsumen dan literasi masyarakat.
Pengembangan sektor IAKD juga semakin ditopang oleh berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang menyempurnakan kerangka hukum pengembangan dan penguatan sektor keuangan.
Penyempurnaan regulasi tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan ruang pertumbuhan industri yang sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.














