Setelah membeli nasi kuning sekitar 15 menit, Teguh dan Pram lalu balik ke rumah Hadi.
"Beli nasi kuningnya dua, Teguh sama Pram. Terus balik ke rumah Hadi," ceritanya.
Usai dari rumah Hadi, Teguh pun bersama Pram dan para terpidana Vina Cirebon, termasuk Supriyanto, pindah ke rumah kontrakan Pak RT yang ditinggali oleh anaknya untuk menumpang tidur hingga pagi.
"Terus pindah ke rumah kontrakan Pak RT, udah di situ aja, tidur (bersama para terpidana kasus Vina Cirebon). Tidak (kemana-mana)," ungkapnya.
Cerita Teguh tersebut sama persis dengan cerita Pram yang sebelumnya juga telah diwawancarai oleh Dedi Mulyadi.

Setelah malam kejadian pembunuhan terhadap Vina dan Eky, Teguh sempat mendapat panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi.
Ketika di BAP oleh penyidik kepolisian pada 2016, Teguh pun menceritakan yang sebenarnya.
"Ada (panggilan polisi), disuruh jadi saksi. Jadi Teguh cerita yang sebenarnya malah dibilang 'Teguh kalau kayak gitu, Teguh nanti ikut masuk'. Waktu itu Teguh masih polos, masih takut," ucapnya.
Menurut Teguh, pada saat di BAP dirinya mengungkapkan kepada penyidik perihal dia dan Pram membeli nasi kuning.
Namun, saat melihat isi BAP dari penyidik, kejadian soal dirinya membeli nasi kuning bersama Pram itu tidak dimasukkan di BAP tersebut.















