Pemerintah melalui Menteri Hukum menyatakan dukungan penuh terhadap RUU tersebut.
“Kami mewakili Presiden Republik Indonesia menyetujui dan menyambut baik penyelesaian RUU PPRT pada pembicaraan tingkat I untuk dilanjutkan ke tingkat II,” kata Supratman.
Dengan persetujuan ini, RUU PPRT dijadwalkan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk pengambilan keputusan final dan pengesahan menjadi undang-undang.















