Rakor ATR/BPN Bersama KPK dan Pemda se-Sultra Perkuat Pencegahan Korupsi dan Dorong Ekonomi Daerah

Rakor ATR/BPN Bersama KPK dan Pemda se-Sultra Perkuat Pencegahan Korupsi dan Dorong Ekonomi Daerah

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Kendari — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan korupsi serta peningkatan ekonomi daerah melalui Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah Sultra.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (7/5/2026), tersebut menjadi tindak lanjut kerja sama lintas lembaga di bidang pertanahan dan tata ruang yang diinisiasi Kementerian ATR/BPN bersama KPK.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan transformasi layanan pertanahan menjadi salah satu program strategis yang terus didorong Kementerian ATR/BPN di bawah arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

“Kegiatan yang kita kerja samakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan inisiasi dari Pak Menteri. Beliau juga berkomitmen menetapkan transformasi layanan pertanahan menjadi salah satu program strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat,” ujar Andi Tenri Abeng.

Menurutnya, Sultra dipilih sebagai salah satu pilot project dalam kerja sama Kementerian ATR/BPN bersama KPK yang diluncurkan sejak Oktober 2025.

Program tersebut diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi daerah, mulai dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penguatan akuntabilitas pengelolaan aset daerah, hingga peningkatan kualitas layanan publik di bidang pertanahan.

Dalam rakor tersebut, para pihak menyepakati sejumlah komitmen bersama, di antaranya meningkatkan sinergi dan kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang, mendorong implementasi sembilan paket program kerja sama, memperkuat koordinasi antarinstansi secara transparan, serta menindaklanjuti deklarasi dalam bentuk aksi nyata sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Dari komitmen ini saya harapkan Bapak Ibu setelah kita bagikan ini bisa menjaga komitmen bersama ini bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya untuk pencegahan korupsi dan peningkatan ekonomi daerah,” tegasnya.

Rakor tersebut turut disaksikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto.

Adapun sembilan program kerja sama yang menjadi fokus implementasi meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terintegrasi sistem Online Single Submission (OSS), serta sensus pertanahan berbasis geospasial.