Pilpres Buruk dan Ancaman Demokrasi

Pilpres Buruk dan Ancaman Demokrasi

EP
Shamsi Ali
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Akibatnya terlahirlah (saya biasa menyebutnya eborsi paksa) cawapres yang merendahkan nurani dan akal sehat.

Tiga, keterlibatan Presiden dengan sendirinya banyak melibatkan elemen-elemen negara, termasuk ASN (kepala desa, camat, bupati/Walikota, hingga ke Gubenur dan para Menteri.

Bahkan termasuk Kepolisian dan TNI dengan pengakuan neutralitàs telah terbukti banyak melakukan keberpihakan itu.

Empat, keterlibatan kekuasaan/negara (Presiden) dalam mendukung paslon tertentu, dengan sendirinya terjadi penggunaan fasilitas negara untuk paslon tertentu.

Hal yang santer kita lihat adalah penggunaan bantuan sosial (bansos) atas nama presiden yang mendukung paslon tertentu.

Belum lagi capres atau cawapres yang masih menjabat (Menteri) pastinya sulit membedakan antara kampanye atau kegiatan Kementrian. Karenanya capres/cawapres yang menjabat mestinya secara total cuti atau sekalian mundur.

Lima, dukungan para pemilik modal atau Oligarki secara terbuka dengan dukungan finansial yang tidak teregulasi secara jelas.

Akibatnya bantuan-bantuan kampanye politik seringkali terikat dengan kepentingan para pemilik modal dan Oligarki.

Ini menambah runyamnya bagi pejabat untuk menegakkan etika dalam berpolitik.

Enam, yang juga terburuk dan berbahaya sesungguhnya adalah sejak lama upaya penjegalan kepada warga tertentu untuk dapat maju menjadi calon.