"Harapannya PT GKP bisa meninggalkan Pulau Wawonii sesegera mungkin. Selain itu, kami mendesak kembali MK untuk mengabulkan kasasi terkait IPPKH agar PT GKP berhenti beroperasi," ujarnya, seperti dikutip dalam rilis TAPaK yang diterima BBC News Indonesia, Kamis 21 Maret 2024.
Dalam rilisnya, TAPaK kemudian mendesak pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi dan menghentikan seluruh pertambangan di pulau-pulau kecil.
"Jika pemerintah tidak bisa melakukan hal tersebut, seluruh masyarakat di pesisir dan pulau kecil harus bersatu untuk menghentikan dan mengeluarkan tambang dari ruang hidup mereka," kata Parid Ridwanuddin, anggota TapaK sekaligus Manajer Kampanye Pesisir dan Laut WALHI Nasional.
Ratusan ribu orang yang tinggal di 34 pulau kecil di Indonesia menghadapi kerusakan lingkungan akibat industri pertambangan. Air bersih yang dulu mereka miliki kini terkontaminasi, kebun mereka tergusur dan kehilangan kesuburan, hubungan kekerabatan juga retak.
Berbagai kemalangan dirasakan warga pulau-pulau kecil yang kehadiran tambang, meski perusahaan selalu membantah menghancurkan ekosistem dan kehidupan warga dan pemerintah membuat klaim bahwa pertambangan akan menggenjot perekonomian.
Seorang warga pulau kecil berkata, masa depan keluarganya akan ditentukan para hakim konstitusi karena “kemiskinan membuat mereka tak punya modal untuk keluar dan pindah dari pulau yang sudah tercemar”.
Merujuk data Jaringan Anti Tambang (Jatam), hingga Desember 2023 pemerintah telah mengeluarkan 218 izin usaha pertambangan di 34 pulau kecil. Seluruh konsesi itu mencapai 274.549 hektare.
Selain Wawonii, kehadiran tambang juga telah mengubah bentang alam dan sumber air bersih warga di Pulau Sangihe, Sulawesi Utara; Pulau Gag di Papua Barat; Pulau Bunyu di Kalimantan Utara; serta Pulau Gebe, Pulau Gee dan Pulau Paka di Maluku Utara.
Cerita Warga Pulau Sangihe
Elbi Pieter adalah ibu rumah tangga berumur 55 tahun yang tinggal di Pulau Sangihe, Sulawesi Utara. Ia merupakan ibu dari lima anak. Bersama suaminya, Elbi mencari nafkah dengan melaut dan berkebun. Sebuah peristiwa pada awal tahun 2021 mengubah jalan hidupnya.
Saat itu Elbi mendapat undangan dari PT Tambang Mas Sanghie. Setelah menghadiri acara sosialisasi yang diadakan perusahaan itulah, Elbi baru sadar: tanah tempat kebun dan rumahnya berada ternyata masuk izin konsesi pertambangan emas.














